Red Yellow Electricity Lightning

Senin, 14 Mei 2018

akhlak tercela

akhlak terpuji

MENELADANI SIFAT TERPUJI ABDURRAHMAN BIN AUF DAN ABIZARAL-GHIFARI



1.      Abdurrahman bin Auf
a.       Riwayat Hidup singkat
       Salah  seorang  sahabat  besar  Nabi  Saw.  dan  termasuk  dalam  sepuluh  sahabat yang dijanjikan nabi Saw. akan masuk surga (Al-Asyrah Al- Mubasyarah= sepuluh yang digembirakan.  Pada  masa  Jahiliyah,  ia  dikenal  dengan  nama  Abd  Amr.  Setelah  masuk Islam, Rasulullah memanggilnya Abdurrahman bin Auf. Ia memeluk Islam sebelum Rasulullah menjadikan rumah Al-Arqam sebagai pusat dakwah. Ia mendapatkan hidayah dari Allah dua hari setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq memeluk Islam. Semenjak  masuk  Islam  sampai  wafatnya  dalam  umur  75  tahun,  ia  menjadi  teladan yang cemerlang bagi sebagai seorang mukmin yang besar. Hal ini menyebabkan Nabi Saw. memasukkannya dalam sepuluh orang yang telah diberi kabar gembira sebagai ahli surga. Umar bin Khatab mengangkatnya menjadi anggota kelompok musyawarah yang berjumlah enam orang yang sebagai calon khalifah yang dipilih menjadi penggantinya, seraya berkata “ Rasulullah wafat dalam keadaan rida kepada mereka! ”Ketika Nabi saw. memerintahkan para sahabatnya yang hijrah ke Habasyah (Ethiopia), Abdurrahman bin Auf ikut hijrah untuk kedua kalinya ke Habasyah dan kemudian ke Madinah. Ia ikut bertempur dalam perang Badr, Uhud, dan peperangan-peperangan yang lainnya. Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok delapan orang yang mula-mula masuk Islam. Ia juga tergolong sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira oleh Rasulullah masuk surga dan termasuk enam orang sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah setelah Umar bin Al-Khathab. Di samping itu, ia adalah seorang mufti yang dipercayai Rasulullah berfatwa di Madinah selama beliau masih hidup.
b.      Teladan yang bisa diambil
       Abdurrahman bin Auf memiliki watak yang dinamis, dan ini dampak menonjol ketika  kaum  muslimin  hijrah  ke  Madinah.  Telah  menjadi  kebiasaan  Rasulullah  pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua orang sahabat, antara salah seorang Muhajirin warga Mekah dan yang lain dari Ansar penduduk Madinah. Orang-orang Ansar penduduk  Madinah  membagi  dua  seluruh  kekayaan  miliknya  dengan  saudaranya  orangorang Muhajirin. Kehidupan Abdur Rahman bin Auf di Madinah, baik semasa Rasulullah saw maupun sesudah wafatnya, terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan ia jadikan modal perdagangan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya itu ditujukan untuk mencapai rida Allah SWT semata sebagai bekal di akherat kelak.
Suatu hari ia menjual tanah seharga 40 ribu dinar, kemudian uang itu dibagi-bagikannya kepada kelurganya Bani Zuhrah, istri Nabi saw dan kaum fakir miskin. Pada hari lain, ia menyerahkan 500 ekor kuda untuk perlengkapan bala tentara Islam. Menjelang wafatnya ia mewasiatkan 50 ribu dinar untuk jalan Allah SWT dan 400 dinar untuk setiap orang yang ikut Perang Badr dan masih hidup. Selain pemurah dan dermawan, ia dikenal pula sebagai sahabat Nabi saw yang banyak meriwayatkan hadis. Aburrahman bin Auf juga termasuk yang zuhud terhadap jabatan dan pangkat.Demikian proϐil singkat sahabat Nabi yang bernama Abdurrahman bin Auf. Dari sejarah singkat tersebut banyak hal yang perlu kita teladani, di antaranya sikap tolong menolong, dinamis dalam berusaha, dermawan, serta zuhud atau tidak gila dunia. Sebagai generasi muda Islam sanggupkah kita meneladaninya ?
2.      Bbizar al-Ghifari
a)      Sebelum Masuk Islam
       Tidak diketahui pasti kapan Abizar lahir. Sejarah hanya mencatat, ia lahir dan tinggal  dekat  jalur  kaϐilah  Makkah,  Syria.  Riwayat  hitam  masa  lalu  Abizar  tak  lepas  dari keberadaan keluarganya.Abizar yang dibesarkan di tengah-tengah keluarga perampok besar Al Ghiffar saat itu, menjadikan aksi kekerasan dan teror untuk mencapai tujuan sebagai profesi keseharian. Itu sebabnya, Abizar yang semula bernama Jundab, juga dikenal sebagai perampok besar yang sering melakukan aksi teror di negeri-negeri di sekitarnya. Kendati demikian, Jundab pada dasarnya berhati baik. Kerusakan dan derita korban yang disebabkan  oleh  aksinya  kemudian  menjadi  titik  balik  dalam  perjalanan  hidupnya,  insaf dan berhenti dari aksi jahatnya tersebut. Bahkan tak saja ia menyesali segala perbuatan jahatnya itu, tapi juga mengajak rekan-rekannya mengikuti jejaknya. Tindakannya itu menimbulkan amarah besar sukunya, yang memaksa Jundab meninggalkan tanah kelahirannya.Bersama ibu dan saudara lelakinya, Anis Al Ghifar, Abizar hijrah ke Nejed Atas, Arab Saudi. Ini merupakan hijrah pertama Abizar dalam mencari kebenaran. Di Nejed Atas, Abizar tak lama tinggal. Sekalipun banyak ide-idenya dianggap revolusioner sehingga tak jarang mendapat tantangan dari masyarakat setempat.
b)      Masuk Islam
       Mendengar datangnya agama Islam, Abizar pun berpikir tentang agama baru ini. Saat itu, ajaran Nabi Muhammad ini telah mulai mengguncangkan kota Mekah dan membangkitkan gelombang kemarahan di seluruh Jazirah Arab. Abizar yang telah lama merindukan kebenaran, langsung tertarik kepada Rasulullah, dan ingin bertemu dengan Nabi SAW. Ia pergi ke Makkah, dan sekali-sekali mengunjungi Ka’bah. Sebulan lebih lamanya ia mempelajari dengan seksama perbuatan dan ajaran Nabi. Waktu itu masyarakat kota Mekah dalam suasana saling bermusuhan.Demikian halnya dengan Ka’bah yang masih dipenuhi berhala dan sering dikunjungi para penyembah berhala dari suku Quraisy, sehingga menjadi tempat pertemuan yang populer. Nabi juga datang ke sana untuk salat.Seperti yang diharapkan sejak lama, Abizar berkesempatan bertemu dengan Nabi. Dan  pada  saat  itulah  ia  memeluk  agama  Islam,  dan  kemudian  menjadi  salah  seorang pejuang paling gigih dan berani.Bahkan sebelum masuk Islam, ia sudah mulai menentang pemujaan berhala. Dia berkata: “Saya sudah terbiasa bersembahyang sejak tiga tahun sebelum mendapat kehormatan melihat Nabi Besar Islam.” Sejak saat itu, Abizar membaktikan dirinya kepada agama Islam.
c)      Menjadi Sahabat Nabi
       Mendapat kepercayaan Nabi SAW, Abizar ditugaskan mengajarkan Islam di kalangan sukunya. Meskipun tak sedikit rintangan yang dihadapinya, misi Abizar tergolong sukses. Bukan hanya ibu dan saudara-saudaranya, hampir seluruh sukunya yang suka merampok berhasil diIslamkan. Itu pula yang mencatatkan dirinya sebagai salah seorang penyiar Islam fase pertama dan terkemuka.Rasulullah sendiri sangat menghargainya. Ketika dia meninggalkan Madinah untuk terjun dalam “Perang pakaian compang-camping”, dia diangkat sebagai imam dan administrator kota itu. Saat akan meninggal dunia, Nabi memanggilAbizar. Sambil memeluknya, Rasulullah berkata: “Abizar akan tetap sama sepanjang hidupnya.” Ucapan Nabi ternyata benar, Abizar tetap dalam kesederhanaan dan sangat saleh. Seumur hidupnya ia mencela sikap hidup kaum kapitalis, terutama pada masa khalifah ketiga, Utsman bin Affan, ketika kaum Quraisy hidup dalam gelimangan harta.Bagi Abizar, masalah prinsip adalah masalah yang tak bisa ditawar-tawar. Itu sebabnya, hartawan yang dermawan ini gigih mempertahankan prinsip egaliter Islam. Penafsirannya mengenai “Ayat Kanz” (tentang pemusatan kekayaan), dalam surat Attaubah, menimbulkan pertentangan pada masa pemerintahan Utsman, khalifah ketiga.“Mereka yang suka sekali menumpuk emas dan perak dan tidak memanfaatkannya di jalan Allah, beritahukan mereka bahwa hukuman yang sangat mengerikan akan mereka  terima.  Pada  hari  itu,  kening,  samping  dan  punggung  mereka  akan  dicap  dengan emas dan perak yang dibakar sampai merah, panasnya sangat tinggi, dan tertulis: Inilah apa yang telah engkau kumpulkan untuk keuntunganmu. Sekarang rasakan hasil yang telah engkau himpun.”Atas  dasar  pemahamannya  inilah,  Abizar  menentang  keras  ide  menumpuk  harta kekayaan dan menganggapnya sebagai bertentangan dengan semangat Islam. Soal ini, sedikit pun Abizar tak mau kompromi dengan kapitalisme di kalangan kaum Muslimin di Syria yang diperintah Muawiyah, saat itu.Menurutnya, sebagaimana dikutip dalam buku Tokoh-tokoh Islam yang Diabadikan Al-Quran, merupakan kewajiban Muslim sejati menyalurkan kelebihan hartanya kepada saudara-saudaranya  yang  miskin.  Untuk  memperkuat  pendapatnya  itu,  Abizar  mengutip peristiwa masa Nabi: “Suatu hari, ketika Nabi Besar sedang berjalan bersama-sama Abizar, terlihat pegunungan Ohad.Nabi berkata kepada Abizar, “Jika aku mempunyai emas seberat pegunungan yang jauh itu, aku tidak perlu melihatnya dan memilikinya kecuali bila diharuskan membayar utang-utangku. Sisanya akan aku bagi-bagikan kepada hamba Allah”.
d)     Pelayan Dhuafa dan Pelurus PenguasaSemasa hidupnya, Abizar Al Ghifary sangat dikenal sebagai penyayang kaum dhuafa. Kepedulian terhadap golongan fakir ini bahkan menjadi sikap hidup dan kepribadian Abizar. Sudah menjadi kebiasaan penduduk Ghiffar pada masa jahiliyah merampok kafilah yang lewat. Abizar sendiri, ketika belum masuk Islam, kerap kali merampok orangrang kaya. Namun hasilnya dibagi-bagikan kepada kaum dhuafa. Kebiasaan itu berhenti begitu menyatakan diri masuk agama terakhir ini.Prinsip  hidup  sederhana  dan  peduli  terhadap  kaum  miskin  itu  tetap  ia  pegang  di tempat barunya, di Syria.
       Namun di tempat baru ini, ia menyaksikan gubernur Muawiyah hidup bermewah-mewah. Ia malahan memusatkan kekuasaannya dengan bantuan kelas yang mendapat hak istimewa, dan dengan itu mereka telah menumpuk harta secara besar-besaran. Ajaran egaliter Abizar membangkitkan massa melawan penguasa dan kaum borjuis itu. Keteguhan prinsipnya itu membuat Abizar sebagai ‘duri dalam daging’ bagi penguasa setempat.Ketika  Muawiyah  membangun  istana  hijaunya,  Al  Khizra,  salah  satu  ahlus  shuffah (sahabat Nabi saw yang tinggal di serambi Masjid Nabawi) ini mengkritik khalifah, “Kalau Anda membangun istana ini dari uang negara, berarti Anda telah menyalahgunakan uang negara. Kalau Anda membangunnya dengan uang Anda sendiri, berarti Anda melakukan ‘israf ’ (pemborosan).” Muawiyah hanya terpesona dan tidak menjawab peringatan itu.Muawiyah berusaha keras agar Abizar tidak meneruskan ajarannya. Tapi penganjur egaliterisme itu tetap pada prinsipnya. Muawiyah kemudian mengatur sebuah diskusi antara Abizar dan ahli-ahli agama. Sayang, pendapat para ahli itu tidak mempengaruhinya. Muawiyah melarang rakyat berhubungan atau mendengarkan pengajaran salah satu sahabat yang ikut dalam penaklukan Mesir, pada masa khalifah Umar bin Khattab ini. Kendati demikian, rakyat tetap berduyun-duyun meminta nasihatnya.
       Akhirnya Muawiyah mengadu kepada khalifah Utsman. Ia mengatakan bahwa Abizar mengajarkan kebencian kelas di Syria, hal yang dianggapnya dapat membawa akibat yang serius.Keberanian dan ketegasan sikap Abizar ini mengilhami tokoh-tokoh besar selanjutnya, seperti Hasan Basri, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, dan lainnya. Karena itulah, tak berlebihan jika sahabat Ali Ra, pernah berkata: “Saat ini, tidak ada satu orang pun di dunia, kecuali Abuzar, yang tidak takut kepada semburan tuduhan yang diucapkan oleh penjahat agama, bahkan saya sendiri pun bukan yang terkecuali.”

ADAB TAKZIYAH







Hasil gambar untuk takziyah
    1.      Pengertian Takziyah

       Secara bahasa kata takziyah adalah bentuk mashdar dari azza-yu’azziyang artinya menyabarkan,  menghibur  dan  menawarkan  kesedihannya  serta  memerintahkannya (menganjurkan) untuk bersabar. Dalam arti berduka cita atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam, takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan. Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selam tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan sebelum jenazah dikuburkan.Tujuan takziah adalah menghibur keluarga yang ditinggal agar tidak meratapi kematian dan musibah yang diterimanya. Apabila jika tidak dihibur maka keluarga almarhum bisa menangis dan susah. Keadaan demikian, menurut satu riwayat, akan memberikan pengaruh yang tidak baik terhadap almarhum/almarhumah. Takziah juga merupakan mau’izah (nasihat) bagi pelaku takziah agar mengingat kematian dan bersiap-siap mencari  bekal  hidup  di  akhirat  karena  maut  datang  tanpa  memandang  umur  dan  waktu.
       Kedatangannya tak dapat ditunda atau diajukan.Ta’ziyah merupakan suatu perbuatan yang terpuji, sebab orang yang telah ditinggal mati dalam keadaan sedih, maka kita sebaiknya datang untuk menghibur dan memberikan  nasehat  untuk  memberikan  kekuatan  mental  agar  keluarga  yang  dtitinggal  tetap tabah dalam menerima ujian. Firman Allah QS. Al Baqarah : 156-157,156. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: «Inna lillaahi wa innaa ilaihi raajiu'un (Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepadaNya-lah Kami kembali). 157. mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.
      2.      Dasar Hukum Perintah Takziyah
       Hukum  takziah  disunahkan  (mustahabb)  sekalipun  kepada  seorang  zimmi  (non muslim yang tidak memerangi). Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali, Imam Sufyan As-Sauri, takziah disunahkan sebelum jenazah dikubur dan 3 hari sesudahnya. Imam Hanafi berpendapat takziah disunahkan sebelum jenazah dikuburkan. Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya.Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam. Lebih dari itu, takziyah adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman, Dan saling menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan. (QS Al-Maidah: 2) 
3.      Adab Takziyah
a.       Menghibur yang kena musibah
       Menghibur keluarga mayit dengan menganjurkan supaya mereka bersabar terhadap taqdir Allah dan mengharapkan pahala dari Allah, sebagaimana sabda Nabi SAWSesungguhnya milik Allah untuk mengambilnya dan milikNya untuk diberikan, dan segala sesuatu disisi-Nya dengan ketentuan yang sudah ditetapkan waktunya. Maka, hendaknya engkau sabar dan ihtisab. (HR Bukhari).
b.      Bersikap sopan dan berbicara dengan santun
c.       Dalam  bercakap-cakap,  janganlah  mengeluarkan  pembicaraan  yang  dapat menambah kesusahan bagi ahli waris si mayyit
d.      Batasilah  percakapan  sewaktu  berta’ziyah  dengan  patut  dan  jangan  sekali  kali bersendau gurau dengan mengeluarkan ketawa yang terbahak bahak
e.       Hindarilah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan suasana berkabung, seperti permainan kartu (judi), dan lain lain.
f.       Mengikuti penyelenggaraan jenazah
1)      Ikutilah upacara menyalati mayyit,
Sempurnakanlah dengan mengantarkan jenazah hingga sampai ke makam,Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa melayat jenazah muslim karena iman dan ikhlas, ia menyertainya hingga shalat jenazah dan menyelenggarakan pemakamannya, maka dia membawa pahala dua qirath, satu qirath semisal bukit uhud. Dan barangsiapa ikut shalat jenazah kemudian pulang sebelum
jenazah itu dimakamkan, maka ia membawa pulang pahala satu qirath.(HR. Bukhari) Dilakukan kepada siapa saja yang kena musibah Takziyah dilakukan kepada seluruh orang yang tertimpa musibah (ahlul mushibah), baik orangtua, anak-anak, dan apalagi orang-orang yang lemah. Lebih khusus lagi kepada orang-orang tertentu dari mereka yang merasakan kehilangan dan kesepian karena ditimpa musibah tersebut.
2)      Disunnahkan untuk membuat makanan bagi keluarga mayit
       Sepatutnya orang yang sedang tertimpa kesusahan tidak patut diberi beban, tetapi tetangga atau keluarga yang lain yang seharusnya mengirim makanan yang sudah masak untuk keluarganya yang sedang susah. Dengan membantu membuat makanan karena mereka sibuk dengan musibah yang menimpanya. Dan keluarga mayit tidak dibenarkan  membuat  makanan  untuk  orang  yang  datang,  jika  akan  menambah beban musibah mereka karena menyerupai perbuatan orang jahiliyah.
      4.      Nilai Positif Takziyah
a)      Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya.
b)      Dengan  sering  melakukan  takziyah,  seseorang  terdorong  untuk  bermuhasabah (introspeksi)  atas  semua  aktivitas  yang  telah  dilakukannya  sehingga  tumbuh keyakinan akan datangnya kematian.
c)      Meringankan beban musibah yang diderita tuan rumah.
d)     Memotivasinya untuk terus bersabar dan berharap pahala dari Allah.
e)      Memotivasi untuk ridha dengan ketentuan atau qadar Allah, dan menyerahkannya kepada Allah.
f)       Mendoakannya agar musibah tersebut diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih baik.
g)      Melarangnya dari berbuat nihayah (meratap), memukul, atau merobek pakaian, dan lain sebagainya akibat musibah yang menimpanya.
Mendoakan mayit dengan kebaikan.

AKHLAK PERGAULAN REMAJA



1.      Perilaku Terpuji dalam Pergaulan Remaja
       Remaja adalah kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak kemasa dewasa, yaitu antara usia 13-19 tahun. Sebelum masa remaja , seorang anak akan melewati masa peralihan (adolesen) yaitu antara usia 9- 13 tahun, yang dikenal sebagai  masa  pubertas.  Dalam  masa  ini  seorang  anak  memiliki  dorongan  kuat  untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari segi ϐisik maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak.Dalam usianya yang labil, remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan yang  baik,  yang  dapat  menciptakan  kondisi  nyaman  untuk  bertanya  dan  membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Jika remaja tumbuh dalam lingkungan yang mendorong terciptanya perilaku amoral tentu akan merusak masa depannya dan akan  mengalami  kegagalan.  Dampak  pergaulan  bebas  contohnya  akan mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, Narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual ( PMS )
1.      Perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.       Persaudaraan (ukhuwah)
       Setiap muslim dengan muslim lainya adalah saudara dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing pribadi. Islam menghendaki penganut-nya untuk menjalin persaudaraan (ukhuwah). Persaudaraan terjadi karean adanya persamaan  antara  satu  dengan  yang  lain.  Karena  itu  ada  istilah ukhuwah islamiyahyaitu persaudaraan karena kesamaan agama yaitu sama-sama Islam. Ukhuwah wathoniyahyaitu persaudaraan sebangsa dan tanah air sekalipun berbeda agama, maka harus saling menghormati keyakinan. Ukhuwah insaniyahyaitu persaudaraan antar sesame manusia apapun agamanya, bangsa dan sukunya.
       Maka harus saling menghormati dan menghargai. Jadi masing-masing hubungan persaudaraan tersebut mnimbulkan konsekuensi hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Dalam kaitanya dengan remaja, salah satu masalah yang sering menjadi masalah adalah  pola  pergaulan.  Islam  memberi  petunjuk  bahwa  antara  laki-laki  dengan perempuan diperbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan  dosa.  Islam  adalah  agama  yang  menjaga  kesucian,  pergaulan  di  dalam Islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan  terjadinya  kejahatan  seksual  yang  pada  gilirannya  akan  merusak  bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum.
Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, Islam telah membuat batasan-batasan
sebagai berikut :
1)      Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah setan, mula-mula  saling  berpandangan,  lalu  berpegangan,  dan  akhirnya  menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu setan.
2)      Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik.  Saling  bersentuhan  yang  dilarang  dalam  Islam  adalah  sentuhan  yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.
b.      Mengembangkan wawasan keilmuan
       Beberapa  remaja  sudah  terlihat  kehebatan  intelektualitas  mereka  dalam  berbagai  bidang  pemikiran  dan  perasaan  sehingga  mampu  melahirkan  karya-karya bermutu dalam bidang seni, sains, dan teknologi. Menurut Jean Piaget, kelompok remaja berada pada tahap operasional formal, dan merupakan tahap terakhir dari perkembangan  kognisi.  Perkembangan  yang  sehat  dan  normal  membuat  mereka mampu  memecahkan  masalah-masalah  dengan  menggunakan  berbagai  alternatif dan memahami berbagai masalah yang kompleks dan rumit. Fokus mereka adalah kemampuan berpikir secara abstrak dan berpikir secara hipotetis. Diantara bentuk pengembangan wawasan keilmuan bagi remaja adalah giat dan disiplin dalam belajar baik secara individu maupun dalam kelompok belajar (study club).
c.       Menghormati dan menghargai (tasamuh)
       Tasamuh(toleransi) adalah rasa tenggang rasa atau sikap menghargai dan menghormati terhadap sesama, baik terhadap sesama muslim maupun dengan non muslim. Sikap tasamuh juga berarti sikap toleran yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan juga tidak memaksakan kehendak. Salah satu nilai yang terkandung dalam tasamuh adalah  menghormati  dan  menghargai  perbedaan  dengan  segala  kelebihan dan kelemahan masing-masing individu untuk mencari titik temu dalam persamaan dalam batas-batas tertentu.Islam mengajarkan bahwa sesama muslim harus bersatu serta tidak boleh bercerai-berai, bertengkar, dan bermusuhan. Karena sesama muslim adalah saudara. Terhadap  pemeluk  agama  lain,  kita  diperintahkan  agar  bersikap tasamuh.  Sikap tasamuh terhadap non muslim itu hanya terbatas pada urusan yang bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah akidah, syari’ah dan ubudiyah.
2.      Nilai positif perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.       Menumbuhkan sikap arif dan bijaksana
       Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma  yang  hidup  dalam  masyarakat  baik  norma-norma  hukum,  normanorma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya.  Perilaku  remaja  yang  arif  dan  bijaksana  mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, mempunyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun.
b.      Menumbuhkan sikap disiplin diri
       Disiplin pada hakekatnya bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidahkaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan  masyarakat  pencari  keadilan.  Remaja  yang  mempunyai  sikap  disiplin akan mendorong tebentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksankan tugas, iklas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
c.       Menumbuhkan sikap mandiri
       Mandiri  pada  hakekatnya  bermakna  mampu  bertindak  sendiri  tanpa  bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri pada diri remaja akan mendorong terbentuknya perilaku remaja yang tangguh, tidak mudah terpengaruh perilaku negatif, berpegang teguh pada prinsip
dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan ajaran agama, moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
d.      Menumbuhkan sikap tanggungjawab
       Bertanggung jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan keberanian untuk  melaksanakan  semua  tugas  dan  wewenang  sebaik  mungkin  serta  bersedia menanggung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Remaja yang mempunyai rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi yang diamanatkan.
3.      Membiasakan perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a.       Menutup Aurat
       Islam  telah  mewajibkan  laki-laki  dan  perempuan  untuk  menutup  aurot  demi menjaga  kehormatan  diri  dan  kebersihan  hati.  Aurat  merupakan  anggota  tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan ϐitnah.Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurat bagi wanita  yaitu  seluruh  anggota  tubuh  kecuali  muka  dan  kedua  telapak  tangan.  Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan sehingga tembus pandang.
b.      Mengajak untuk berbuat kebaikan
       Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
c.       Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
       Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya eϐisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
d.      Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
       Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan  tuntunan  dan  bimbingan  kepada  mereka  ke  jalan  yang  benar  dan  penuh kasih sayang.
e.       Bersikap santun dan tidak sombong
       Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam Islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.
2. Perilaku Tercela dalam Pergaulan Remaja
       Perilaku tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang kemudian disitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency)adalah gejala sakit (patologis)  secara  sosial  pada  anak-anak  dan  remaja  yang  disebabkan  oleh  satu  bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.
a. Perilaku tercela dalam pergaulan remaja
1)      Pergaulan bebas (free sex)
       Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun moral dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Hubungan seksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis hubungan seksual semacam ini dapat berupa : pelacuran, kumpul kebodan perkosaan.Naluri  seksual  yang  tidak  terkendali  atau  dilakukan  tanpa  aturan  akan  mendatangkan kekacauan di masyarakat,antara lain adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan orang tua biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari hubungan yang bebas tersebut. Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya karena membawa aib keluarga dan mendatankan masalah.
b)Tawuran antar pelajar
       Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan kemungkinan generasi yang tidak baik, sebab anak yang diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu diantaranya dapat berupa perkelahian atau tawuran.Pada umumnya tawuran di awali oleh konϐlik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konϐlik antar  siswa  dari  sekolah  yang  berlainan.Tawuran  mendatangkan  bentuk  penyimpangan dan bahkan pembunuhan yang sadis.
a)      Mengkonsumsi minuman keras
       Alkohol  dapat  disebut  sebagai  racun protoplasmik yang  mempunyai  efek  depresen pada  sistem  syaraf,  sehingga  orang  yang  mengkonsumsi  minuman  alkohol secara berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menyebabkan seorang pemabuk sering melakukan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan karena tidak dapat berϐikir secara normal akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, pemabuk Atau alkoholis(pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
b)      Penyalahgunaan Narkoba
       Penyalahgunaan narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik  telah  diatur  dalam  seperangkat  peraturan  yang  sifatnya  formal.  Oleh  sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.
Nilai negatif perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a.       Bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama
       Kekerasan dan tawuran antar pelajar, bahkan antar mahasiswa ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita jumpai beritanya. Perilaku reaktif dan emosional  secara  berlebihan,  yang  kadang-kadang  hanya  dipicu  oleh  hal-hal  sepele; amuk massa secara beringas melawan aparat, atau unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering kita saksikan beritanya. Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai ajaran agama.
b.      Hilangnya budaya maluHadirnya  kecanggihan  teknologi  dan  informasi  membawa  dampak  positif  dan negatif secara bersamaan.
       Hal ini menyebabkan pergeseran nilai budaya suatu masyarakat, diantaranya adalah hilangnya budaya malu. Dan dalam pandangan Islam, hilangnya rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat maksiat.Remaja yang mempunyai rasa malu bila melakukan kesalahan maka orang merasa martabat atau harga dirinya akan jatuh. Orang sangat menjunjung harga dirinya sehingga apa saja yang dapat merusak martabatnya sebagai manusia akan disingkiri atau disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan remaja yang kehilangan budaya malu, mereka cenderung bangga dengan perilaku tercela yang telah ia lakukan dan bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya sebagai kenenaran.
c.       Menimbulkan masalah kesehatanDampak  pemakaian  Narkoba  sangatlah  luar  biasa.
       Berbagai  masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan  buah  dari  penyalahgunaan  Narkoba.  Sedang  dampak  minuman  keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk, sehingga dapat menyebabkan cedera dan  kematian.  Penurunan  kesadaran  seperti  koma  dapat  terjadi  pada  keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
2)      Menghindari perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a)      Meningkatkan kadar iman dan amal sholeh
       Menaruh kepercayaan secara tulus kepada Allah menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup. Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja keras sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada disekitarnya.
b)      Meningkatkan kualitas ahlak dan etika bergaul
       Manusia  adalah  mahluk  yang  tidak  bisa  hidup  menyendiri  atau  terisolasi  dari kehidupan sosial. Manusia mutlak membutuhkan satu sama lainnya untuk survive(bertahan hidup). Dan dalam hukum interaksi sosial, manusia yang paling bisa survivedan meraih kebahagiaan sesungguhnya adalah manusia yang mampu menempatkan dirinya secara bijak dan proporsional sesuai dengan tuntunan etika serta ahlak yang baik.
c)      Mengatur waktu dengan baik
Al-Qur'an  mengecam   secara   tegas  orang-orang  yang  mengisi  waktunya  dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau melengahkan sesuatu yang lebih penting seperti sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi minuman keras, Narkoba, malas, dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai dan manfaat, Al-Qur'an memberi petunjuk untuk memanfaatkan waktu  dengan  sistem  manajemen  yang  dapat  dukur  dengan  standar  pencapaian sesuai dengan kapasitas diri, bahkan dituntunnya umat remaja untuk mengisi seluruh waktunya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya.