Materi Ajar Akidah Akhlak Kelas XI
Senin, 14 Mei 2018
MENELADANI SIFAT TERPUJI ABDURRAHMAN BIN AUF DAN ABIZARAL-GHIFARI
1.
Abdurrahman bin Auf
a. Riwayat
Hidup singkat
Salah
seorang sahabat besar
Nabi Saw. dan
termasuk dalam sepuluh
sahabat yang dijanjikan nabi Saw. akan masuk surga (Al-Asyrah Al-
Mubasyarah= sepuluh yang digembirakan.
Pada masa Jahiliyah,
ia dikenal dengan
nama Abd Amr.
Setelah masuk Islam, Rasulullah
memanggilnya Abdurrahman bin Auf. Ia memeluk Islam sebelum Rasulullah
menjadikan rumah Al-Arqam sebagai pusat dakwah. Ia mendapatkan hidayah dari
Allah dua hari setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq memeluk Islam. Semenjak masuk
Islam sampai wafatnya
dalam umur 75
tahun, ia menjadi
teladan yang cemerlang bagi sebagai seorang mukmin yang besar. Hal ini
menyebabkan Nabi Saw. memasukkannya dalam sepuluh orang yang telah diberi kabar
gembira sebagai ahli surga. Umar bin Khatab mengangkatnya menjadi anggota
kelompok musyawarah yang berjumlah enam orang yang sebagai calon khalifah yang
dipilih menjadi penggantinya, seraya berkata “ Rasulullah wafat dalam keadaan
rida kepada mereka! ”Ketika Nabi saw. memerintahkan para sahabatnya yang hijrah
ke Habasyah (Ethiopia), Abdurrahman bin Auf ikut hijrah untuk kedua kalinya ke
Habasyah dan kemudian ke Madinah. Ia ikut bertempur dalam perang Badr, Uhud,
dan peperangan-peperangan yang lainnya. Abdurrahman bin Auf termasuk kelompok
delapan orang yang mula-mula masuk Islam. Ia juga tergolong sepuluh sahabat
yang diberi kabar gembira oleh Rasulullah masuk surga dan termasuk enam orang
sahabat yang bermusyawarah dalam pemilihan khalifah setelah Umar bin
Al-Khathab. Di samping itu, ia adalah seorang mufti yang dipercayai Rasulullah
berfatwa di Madinah selama beliau masih hidup.
b.
Teladan yang bisa diambil
Abdurrahman bin Auf memiliki watak yang
dinamis, dan ini dampak menonjol ketika
kaum muslimin hijrah
ke Madinah. Telah
menjadi kebiasaan Rasulullah pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua
orang sahabat, antara salah seorang Muhajirin warga Mekah dan yang lain dari
Ansar penduduk Madinah. Orang-orang Ansar penduduk Madinah
membagi dua seluruh
kekayaan miliknya dengan
saudaranya orangorang Muhajirin.
Kehidupan Abdur Rahman bin Auf di Madinah, baik semasa Rasulullah saw maupun
sesudah wafatnya, terus meningkat. Barang apa saja yang ia pegang dan ia
jadikan modal perdagangan pasti menguntungkannya. Seluruh usahanya itu
ditujukan untuk mencapai rida Allah SWT semata sebagai bekal di akherat kelak.
Suatu hari ia menjual tanah seharga 40 ribu dinar, kemudian
uang itu dibagi-bagikannya kepada kelurganya Bani Zuhrah, istri Nabi saw dan
kaum fakir miskin. Pada hari lain, ia menyerahkan 500 ekor kuda untuk
perlengkapan bala tentara Islam. Menjelang wafatnya ia mewasiatkan 50 ribu
dinar untuk jalan Allah SWT dan 400 dinar untuk setiap orang yang ikut Perang
Badr dan masih hidup. Selain pemurah dan dermawan, ia dikenal pula sebagai
sahabat Nabi saw yang banyak meriwayatkan hadis. Aburrahman bin Auf juga
termasuk yang zuhud terhadap jabatan dan pangkat.Demikian proϐil singkat
sahabat Nabi yang bernama Abdurrahman bin Auf. Dari sejarah singkat tersebut
banyak hal yang perlu kita teladani, di antaranya sikap tolong menolong,
dinamis dalam berusaha, dermawan, serta zuhud atau tidak gila dunia. Sebagai
generasi muda Islam sanggupkah kita meneladaninya ?
2.
Bbizar al-Ghifari
a)
Sebelum Masuk Islam
Tidak diketahui pasti kapan Abizar lahir.
Sejarah hanya mencatat, ia lahir dan tinggal
dekat jalur kaϐilah
Makkah, Syria. Riwayat
hitam masa lalu
Abizar tak lepas
dari keberadaan keluarganya.Abizar yang dibesarkan di tengah-tengah
keluarga perampok besar Al Ghiffar saat itu, menjadikan aksi kekerasan dan
teror untuk mencapai tujuan sebagai profesi keseharian. Itu sebabnya, Abizar
yang semula bernama Jundab, juga dikenal sebagai perampok besar yang sering
melakukan aksi teror di negeri-negeri di sekitarnya. Kendati demikian, Jundab
pada dasarnya berhati baik. Kerusakan dan derita korban yang disebabkan oleh
aksinya kemudian menjadi
titik balik dalam
perjalanan hidupnya, insaf dan berhenti dari aksi jahatnya
tersebut. Bahkan tak saja ia menyesali segala perbuatan jahatnya itu, tapi juga
mengajak rekan-rekannya mengikuti jejaknya. Tindakannya itu menimbulkan amarah
besar sukunya, yang memaksa Jundab meninggalkan tanah kelahirannya.Bersama ibu
dan saudara lelakinya, Anis Al Ghifar, Abizar hijrah ke Nejed Atas, Arab Saudi.
Ini merupakan hijrah pertama Abizar dalam mencari kebenaran. Di Nejed Atas,
Abizar tak lama tinggal. Sekalipun banyak ide-idenya dianggap revolusioner
sehingga tak jarang mendapat tantangan dari masyarakat setempat.
b)
Masuk Islam
Mendengar datangnya agama Islam, Abizar
pun berpikir tentang agama baru ini. Saat itu, ajaran Nabi Muhammad ini telah
mulai mengguncangkan kota Mekah dan membangkitkan gelombang kemarahan di
seluruh Jazirah Arab. Abizar yang telah lama merindukan kebenaran, langsung
tertarik kepada Rasulullah, dan ingin bertemu dengan Nabi SAW. Ia pergi ke
Makkah, dan sekali-sekali mengunjungi Ka’bah. Sebulan lebih lamanya ia
mempelajari dengan seksama perbuatan dan ajaran Nabi. Waktu itu masyarakat kota
Mekah dalam suasana saling bermusuhan.Demikian halnya dengan Ka’bah yang masih
dipenuhi berhala dan sering dikunjungi para penyembah berhala dari suku
Quraisy, sehingga menjadi tempat pertemuan yang populer. Nabi juga datang ke
sana untuk salat.Seperti yang diharapkan sejak lama, Abizar berkesempatan
bertemu dengan Nabi. Dan pada saat
itulah ia memeluk
agama Islam, dan
kemudian menjadi salah
seorang pejuang paling gigih dan berani.Bahkan sebelum masuk Islam, ia
sudah mulai menentang pemujaan berhala. Dia berkata: “Saya sudah terbiasa
bersembahyang sejak tiga tahun sebelum mendapat kehormatan melihat Nabi Besar
Islam.” Sejak saat itu, Abizar membaktikan dirinya kepada agama Islam.
c)
Menjadi Sahabat Nabi
Mendapat kepercayaan Nabi SAW, Abizar
ditugaskan mengajarkan Islam di kalangan sukunya. Meskipun tak sedikit
rintangan yang dihadapinya, misi Abizar tergolong sukses. Bukan hanya ibu dan
saudara-saudaranya, hampir seluruh sukunya yang suka merampok berhasil
diIslamkan. Itu pula yang mencatatkan dirinya sebagai salah seorang penyiar
Islam fase pertama dan terkemuka.Rasulullah sendiri sangat menghargainya.
Ketika dia meninggalkan Madinah untuk terjun dalam “Perang pakaian
compang-camping”, dia diangkat sebagai imam dan administrator kota itu. Saat
akan meninggal dunia, Nabi memanggilAbizar. Sambil memeluknya, Rasulullah
berkata: “Abizar akan tetap sama sepanjang hidupnya.” Ucapan Nabi ternyata
benar, Abizar tetap dalam kesederhanaan dan sangat saleh. Seumur hidupnya ia
mencela sikap hidup kaum kapitalis, terutama pada masa khalifah ketiga, Utsman
bin Affan, ketika kaum Quraisy hidup dalam gelimangan harta.Bagi Abizar,
masalah prinsip adalah masalah yang tak bisa ditawar-tawar. Itu sebabnya,
hartawan yang dermawan ini gigih mempertahankan prinsip egaliter Islam.
Penafsirannya mengenai “Ayat Kanz” (tentang pemusatan kekayaan), dalam surat
Attaubah, menimbulkan pertentangan pada masa pemerintahan Utsman, khalifah
ketiga.“Mereka yang suka sekali menumpuk emas dan perak dan tidak
memanfaatkannya di jalan Allah, beritahukan mereka bahwa hukuman yang sangat
mengerikan akan mereka terima. Pada
hari itu, kening,
samping dan punggung
mereka akan dicap
dengan emas dan perak yang dibakar sampai merah, panasnya sangat tinggi,
dan tertulis: Inilah apa yang telah engkau kumpulkan untuk keuntunganmu.
Sekarang rasakan hasil yang telah engkau himpun.”Atas dasar
pemahamannya inilah, Abizar
menentang keras ide
menumpuk harta kekayaan dan
menganggapnya sebagai bertentangan dengan semangat Islam. Soal ini, sedikit pun
Abizar tak mau kompromi dengan kapitalisme di kalangan kaum Muslimin di Syria
yang diperintah Muawiyah, saat itu.Menurutnya, sebagaimana dikutip dalam buku
Tokoh-tokoh Islam yang Diabadikan Al-Quran, merupakan kewajiban Muslim sejati
menyalurkan kelebihan hartanya kepada saudara-saudaranya yang
miskin. Untuk memperkuat
pendapatnya itu, Abizar
mengutip peristiwa masa Nabi: “Suatu hari, ketika Nabi Besar sedang
berjalan bersama-sama Abizar, terlihat pegunungan Ohad.Nabi berkata kepada
Abizar, “Jika aku mempunyai emas seberat pegunungan yang jauh itu, aku tidak
perlu melihatnya dan memilikinya kecuali bila diharuskan membayar
utang-utangku. Sisanya akan aku bagi-bagikan kepada hamba Allah”.
d)
Pelayan Dhuafa dan Pelurus PenguasaSemasa
hidupnya, Abizar Al Ghifary sangat dikenal sebagai penyayang kaum dhuafa.
Kepedulian terhadap golongan fakir ini bahkan menjadi sikap hidup dan
kepribadian Abizar. Sudah menjadi kebiasaan penduduk Ghiffar pada masa
jahiliyah merampok kafilah yang lewat. Abizar sendiri, ketika belum masuk
Islam, kerap kali merampok orangrang kaya. Namun hasilnya dibagi-bagikan kepada
kaum dhuafa. Kebiasaan itu berhenti begitu menyatakan diri masuk agama terakhir
ini.Prinsip hidup sederhana
dan peduli terhadap
kaum miskin itu
tetap ia pegang
di tempat barunya, di Syria.
Namun di tempat baru ini, ia menyaksikan
gubernur Muawiyah hidup bermewah-mewah. Ia malahan memusatkan kekuasaannya
dengan bantuan kelas yang mendapat hak istimewa, dan dengan itu mereka telah
menumpuk harta secara besar-besaran. Ajaran egaliter Abizar membangkitkan massa
melawan penguasa dan kaum borjuis itu. Keteguhan prinsipnya itu membuat Abizar
sebagai ‘duri dalam daging’ bagi penguasa setempat.Ketika Muawiyah
membangun istana hijaunya,
Al Khizra, salah
satu ahlus shuffah (sahabat Nabi saw yang tinggal di
serambi Masjid Nabawi) ini mengkritik khalifah, “Kalau Anda membangun istana
ini dari uang negara, berarti Anda telah menyalahgunakan uang negara. Kalau
Anda membangunnya dengan uang Anda sendiri, berarti Anda melakukan ‘israf ’
(pemborosan).” Muawiyah hanya terpesona dan tidak menjawab peringatan
itu.Muawiyah berusaha keras agar Abizar tidak meneruskan ajarannya. Tapi
penganjur egaliterisme itu tetap pada prinsipnya. Muawiyah kemudian mengatur
sebuah diskusi antara Abizar dan ahli-ahli agama. Sayang, pendapat para ahli
itu tidak mempengaruhinya. Muawiyah melarang rakyat berhubungan atau
mendengarkan pengajaran salah satu sahabat yang ikut dalam penaklukan Mesir,
pada masa khalifah Umar bin Khattab ini. Kendati demikian, rakyat tetap
berduyun-duyun meminta nasihatnya.
Akhirnya Muawiyah mengadu kepada khalifah
Utsman. Ia mengatakan bahwa Abizar mengajarkan kebencian kelas di Syria, hal
yang dianggapnya dapat membawa akibat yang serius.Keberanian dan ketegasan
sikap Abizar ini mengilhami tokoh-tokoh besar selanjutnya, seperti Hasan Basri,
Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, dan lainnya. Karena itulah, tak berlebihan
jika sahabat Ali Ra, pernah berkata: “Saat ini, tidak ada satu orang pun di
dunia, kecuali Abuzar, yang tidak takut kepada semburan tuduhan yang diucapkan
oleh penjahat agama, bahkan saya sendiri pun bukan yang terkecuali.”
ADAB TAKZIYAH
Secara
bahasa kata takziyah adalah bentuk mashdar dari azza-yu’azziyang artinya
menyabarkan, menghibur dan
menawarkan kesedihannya serta
memerintahkannya (menganjurkan) untuk bersabar. Dalam arti berduka cita
atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam,
takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud
menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan
menghilangkan kesedihan. Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah
dikuburkan hingga selam tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan
sebelum jenazah dikuburkan.Tujuan takziah adalah menghibur keluarga yang
ditinggal agar tidak meratapi kematian dan musibah yang diterimanya. Apabila
jika tidak dihibur maka keluarga almarhum bisa menangis dan susah. Keadaan
demikian, menurut satu riwayat, akan memberikan pengaruh yang tidak baik
terhadap almarhum/almarhumah. Takziah juga merupakan mau’izah (nasihat) bagi
pelaku takziah agar mengingat kematian dan bersiap-siap mencari bekal
hidup di akhirat
karena maut datang
tanpa memandang umur
dan waktu.
Kedatangannya
tak dapat ditunda atau diajukan.Ta’ziyah merupakan suatu perbuatan yang
terpuji, sebab orang yang telah ditinggal mati dalam keadaan sedih, maka kita
sebaiknya datang untuk menghibur dan memberikan
nasehat untuk memberikan
kekuatan mental agar
keluarga yang dtitinggal
tetap tabah dalam menerima ujian. Firman Allah QS. Al Baqarah :
156-157,156. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka
mengucapkan: «Inna lillaahi wa innaa ilaihi raajiu'un (Sesungguhnya Kami adalah
milik Allah dan kepadaNya-lah Kami kembali). 157. mereka Itulah yang mendapat
keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang
yang mendapat petunjuk.
2. Dasar
Hukum Perintah Takziyah
Hukum takziah
disunahkan (mustahabb) sekalipun
kepada seorang zimmi
(non muslim yang tidak memerangi). Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali,
Imam Sufyan As-Sauri, takziah disunahkan sebelum jenazah dikubur dan 3 hari
sesudahnya. Imam Hanafi berpendapat takziah disunahkan sebelum jenazah
dikuburkan. Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan
kesedihan atau duka yang dialami saudaranya.Hal ini jelas termasuk dalam kategori
amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam. Lebih
dari itu, takziyah adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama
dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman, Dan saling menolonglah kamu
sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan. (QS Al-Maidah: 2)
3. Adab Takziyah
3. Adab Takziyah
a.
Menghibur yang kena musibah
Menghibur keluarga mayit dengan
menganjurkan supaya mereka bersabar terhadap taqdir Allah dan mengharapkan
pahala dari Allah, sebagaimana sabda Nabi SAWSesungguhnya milik Allah untuk
mengambilnya dan milikNya untuk diberikan, dan segala sesuatu disisi-Nya dengan
ketentuan yang sudah ditetapkan waktunya. Maka, hendaknya engkau sabar dan
ihtisab. (HR Bukhari).
b.
Bersikap sopan dan berbicara dengan santun
c.
Dalam
bercakap-cakap, janganlah mengeluarkan
pembicaraan yang dapat menambah kesusahan bagi ahli waris si
mayyit
d.
Batasilah
percakapan sewaktu berta’ziyah
dengan patut dan
jangan sekali kali bersendau gurau dengan mengeluarkan
ketawa yang terbahak bahak
e.
Hindarilah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai
dengan suasana berkabung, seperti permainan kartu (judi), dan lain lain.
f.
Mengikuti penyelenggaraan jenazah
1)
Ikutilah upacara menyalati mayyit,
Sempurnakanlah dengan mengantarkan jenazah hingga sampai ke
makam,Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa melayat jenazah muslim karena iman dan ikhlas, ia menyertainya
hingga shalat jenazah dan menyelenggarakan pemakamannya, maka dia membawa
pahala dua qirath, satu qirath semisal bukit uhud. Dan barangsiapa ikut shalat
jenazah kemudian pulang sebelum
jenazah itu dimakamkan, maka ia membawa pulang pahala satu
qirath.(HR. Bukhari) Dilakukan kepada siapa saja yang kena musibah Takziyah
dilakukan kepada seluruh orang yang tertimpa musibah (ahlul mushibah), baik
orangtua, anak-anak, dan apalagi orang-orang yang lemah. Lebih khusus lagi
kepada orang-orang tertentu dari mereka yang merasakan kehilangan dan kesepian
karena ditimpa musibah tersebut.
2)
Disunnahkan untuk membuat makanan bagi keluarga mayit
Sepatutnya orang yang sedang tertimpa
kesusahan tidak patut diberi beban, tetapi tetangga atau keluarga yang lain
yang seharusnya mengirim makanan yang sudah masak untuk keluarganya yang sedang
susah. Dengan membantu membuat makanan karena mereka sibuk dengan musibah yang
menimpanya. Dan keluarga mayit tidak dibenarkan
membuat makanan untuk
orang yang datang,
jika akan menambah beban musibah mereka karena
menyerupai perbuatan orang jahiliyah.
4.
Nilai Positif Takziyah
a)
Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang
mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya.
b) Dengan sering
melakukan takziyah, seseorang
terdorong untuk bermuhasabah (introspeksi) atas
semua aktivitas yang
telah dilakukannya sehingga
tumbuh keyakinan akan datangnya kematian.
c) Meringankan
beban musibah yang diderita tuan rumah.
d) Memotivasinya
untuk terus bersabar dan berharap pahala dari Allah.
e) Memotivasi
untuk ridha dengan ketentuan atau qadar Allah, dan menyerahkannya kepada Allah.
f) Mendoakannya
agar musibah tersebut diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih baik.
g) Melarangnya
dari berbuat nihayah (meratap), memukul, atau merobek pakaian, dan lain
sebagainya akibat musibah yang menimpanya.
Mendoakan mayit dengan
kebaikan.
AKHLAK PERGAULAN REMAJA
1. Perilaku
Terpuji dalam Pergaulan Remaja
Remaja
adalah kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak kemasa
dewasa, yaitu antara usia 13-19 tahun. Sebelum masa remaja , seorang anak akan
melewati masa peralihan (adolesen) yaitu antara usia 9- 13 tahun, yang dikenal
sebagai masa pubertas.
Dalam masa ini
seorang anak memiliki
dorongan kuat untuk mengaktualisasikan diri menurut jenis
kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari
segi ϐisik maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak.Dalam
usianya yang labil, remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan yang baik,
yang dapat menciptakan
kondisi nyaman untuk
bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap
dirinya. Jika remaja tumbuh dalam lingkungan yang mendorong terciptanya perilaku
amoral tentu akan merusak masa depannya dan akan mengalami
kegagalan. Dampak pergaulan
bebas contohnya akan mengantarkan pada kegiatan menyimpang
seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, Narkoba, serta
berkembangnya penyakit menular seksual ( PMS )
1. Perilaku
terpuji dalam pergaulan remaja
a. Persaudaraan
(ukhuwah)
Setiap muslim dengan muslim lainya adalah
saudara dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada masing-masing
pribadi. Islam menghendaki penganut-nya untuk menjalin persaudaraan (ukhuwah).
Persaudaraan terjadi karean adanya persamaan
antara satu dengan
yang lain. Karena
itu ada istilah ukhuwah islamiyahyaitu persaudaraan
karena kesamaan agama yaitu sama-sama Islam. Ukhuwah wathoniyahyaitu
persaudaraan sebangsa dan tanah air sekalipun berbeda agama, maka harus saling
menghormati keyakinan. Ukhuwah insaniyahyaitu persaudaraan antar sesame manusia
apapun agamanya, bangsa dan sukunya.
Maka harus saling menghormati dan
menghargai. Jadi masing-masing hubungan persaudaraan tersebut mnimbulkan
konsekuensi hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Dalam kaitanya dengan
remaja, salah satu masalah yang sering menjadi masalah adalah pola
pergaulan. Islam memberi
petunjuk bahwa antara
laki-laki dengan perempuan
diperbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa.
Islam adalah agama
yang menjaga kesucian,
pergaulan di dalam Islam adalah pergaulan yang dilandasi
oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga
jarak sehingga tidak ada kesempatan
terjadinya kejahatan seksual
yang pada gilirannya
akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum.
Dalam
rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina,
Islam telah membuat batasan-batasan
sebagai
berikut :
1) Laki-laki
tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki
dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah setan, mula-mula saling
berpandangan, lalu berpegangan,
dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah
bujuk rayu setan.
2) Laki-laki
dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling
bersentuhan yang dilarang
dalam Islam adalah
sentuhan yang disengaja dan
disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai
nafsu birahi tidaklah dilarang.
b. Mengembangkan
wawasan keilmuan
Beberapa
remaja sudah terlihat
kehebatan intelektualitas mereka
dalam berbagai bidang
pemikiran dan perasaan
sehingga mampu melahirkan
karya-karya bermutu dalam bidang seni, sains, dan teknologi. Menurut
Jean Piaget, kelompok remaja berada pada tahap operasional formal, dan
merupakan tahap terakhir dari perkembangan
kognisi. Perkembangan yang
sehat dan normal
membuat mereka mampu memecahkan
masalah-masalah dengan menggunakan
berbagai alternatif dan memahami
berbagai masalah yang kompleks dan rumit. Fokus mereka adalah kemampuan
berpikir secara abstrak dan berpikir secara hipotetis. Diantara bentuk
pengembangan wawasan keilmuan bagi remaja adalah giat dan disiplin dalam
belajar baik secara individu maupun dalam kelompok belajar (study club).
c. Menghormati
dan menghargai (tasamuh)
Tasamuh(toleransi) adalah rasa tenggang
rasa atau sikap menghargai dan menghormati terhadap sesama, baik terhadap
sesama muslim maupun dengan non muslim. Sikap tasamuh juga berarti sikap
toleran yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan juga tidak memaksakan
kehendak. Salah satu nilai yang terkandung dalam tasamuh adalah menghormati
dan menghargai perbedaan
dengan segala kelebihan dan kelemahan masing-masing individu
untuk mencari titik temu dalam persamaan dalam batas-batas tertentu.Islam
mengajarkan bahwa sesama muslim harus bersatu serta tidak boleh bercerai-berai,
bertengkar, dan bermusuhan. Karena sesama muslim adalah saudara. Terhadap pemeluk
agama lain, kita
diperintahkan agar bersikap tasamuh. Sikap tasamuh terhadap non muslim itu hanya
terbatas pada urusan yang bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah akidah,
syari’ah dan ubudiyah.
2. Nilai
positif perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a. Menumbuhkan
sikap arif dan bijaksana
Arif dan bijaksana pada hakekatnya
bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang
hidup dalam masyarakat
baik norma-norma hukum,
normanorma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan
akibat dari tindakannya. Perilaku remaja
yang arif dan
bijaksana mendorong terbentuknya
pribadi yang berwawasan luas, mempunyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap
hati-hati, sabar dan santun.
b. Menumbuhkan
sikap disiplin diri
Disiplin pada hakekatnya bermakna
ketaatan pada norma-norma atau kaidahkaidah yang diyakini sebagai panggilan
luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan
masyarakat pencari keadilan.
Remaja yang mempunyai
sikap disiplin akan mendorong
tebentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksankan tugas, iklas dalam
pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak
menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.
c. Menumbuhkan
sikap mandiri
Mandiri
pada hakekatnya bermakna
mampu bertindak sendiri
tanpa bantuan pihak lain, bebas
dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri pada
diri remaja akan mendorong terbentuknya perilaku remaja yang tangguh, tidak
mudah terpengaruh perilaku negatif, berpegang teguh pada prinsip
dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan ajaran agama,
moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
d. Menumbuhkan
sikap tanggungjawab
Bertanggung jawab pada hakekatnya
bermakna kesediaan dan keberanian untuk
melaksanakan semua tugas
dan wewenang sebaik
mungkin serta bersedia menanggung segala akibat atas
pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Remaja yang mempunyai rasa tanggung
jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan kebenaran dan
keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi yang
diamanatkan.
3. Membiasakan
perilaku terpuji dalam pergaulan remaja
a. Menutup
Aurat
Islam
telah mewajibkan laki-laki
dan perempuan untuk
menutup aurot demi menjaga
kehormatan diri dan
kebersihan hati. Aurat
merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh
diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis
agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta
menimbulkan ϐitnah.Aurat laki-laki yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut
sedangkan aurat bagi wanita yaitu seluruh
anggota tubuh kecuali
muka dan kedua
telapak tangan. Di samping aurat, Pakaian yang di kenakan
tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak
boleh transparan sehingga tembus pandang.
b. Mengajak
untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman
ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan
itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang
terhadap teman.
c. Mengisi
waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk
kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat remaja harus membagi waktunya
eϐisien mungkin, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga
untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk
orang lain.
d. Menghormati
orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Remaja sebagai orang yang lebih muda
sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka.
Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya,
dan yang paling penting adalah memberikan
tuntunan dan bimbingan
kepada mereka ke
jalan yang benar
dan penuh kasih sayang.
e. Bersikap
santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang
baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita.
Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya
sungguh tidak diterapkan dalam Islam bahkan sombong merupakan sifat tercela
yang dibenci Allah.
2. Perilaku Tercela dalam Pergaulan Remaja
Perilaku
tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang kemudian disitilahkan dengan
kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency)adalah gejala sakit
(patologis) secara sosial
pada anak-anak dan
remaja yang disebabkan
oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu
pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima
sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.
a. Perilaku
tercela dalam pergaulan remaja
1)
Pergaulan bebas (free sex)
Dalam lingkungan masyarakat yang
bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan,
khususnya norma agama, sosial maupun moral dan dianggap sebagai bentuk
penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Hubungan seksual akan
dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang sudah resmi menikah. Jenis
hubungan seksual semacam ini dapat berupa : pelacuran, kumpul kebodan
perkosaan.Naluri seksual yang
tidak terkendali atau
dilakukan tanpa aturan
akan mendatangkan kekacauan di
masyarakat,antara lain adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan
kesulitan menentukan orang tua biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain
itu, terjadi pula ancaman yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan
sehingga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan
pembunuhkan bayi-bayi yang lahir dari hubungan yang bebas tersebut. Hamil di
luar nikah akan membawa malapetaka baik bagi diri sendiri maupun orang tuanya
karena membawa aib keluarga dan mendatankan masalah.
b)Tawuran antar pelajar
Masalah kenakalan remaja sering
menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan kemungkinan generasi yang
tidak baik, sebab anak yang diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir
ke arah perilaku yang negatif. Perbuatanperbuatan kenakalan anak itu
diantaranya dapat berupa perkelahian atau tawuran.Pada umumnya tawuran di awali
oleh konϐlik yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar
sekolah. Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam sekolah masing-masing,
perkelahian akan meluas dan menghasilkan konϐlik antar siswa
dari sekolah yang
berlainan.Tawuran
mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan pembunuhan yang
sadis.
a) Mengkonsumsi
minuman keras
Alkohol
dapat disebut sebagai
racun protoplasmik yang
mempunyai efek depresen pada
sistem syaraf, sehingga
orang yang mengkonsumsi
minuman alkohol secara berlebihan
akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik,
psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menyebabkan seorang pemabuk sering
melakukan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan karena
tidak dapat berϐikir secara normal akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu,
pemabuk Atau alkoholis(pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap
melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat.
b) Penyalahgunaan
Narkoba
Penyalahgunaan
narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang
berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah
diatur dalam seperangkat
peraturan yang sifatnya
formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap
sah apabila digunakan untuk kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan
ketat pihak berwenang seperti dokter.
Nilai negatif perilaku tercela dalam pergaulan
remaja
a. Bertentangan
dengan nilai-nilai ajaran agama
Kekerasan dan tawuran antar pelajar,
bahkan antar mahasiswa ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita
jumpai beritanya. Perilaku reaktif dan emosional secara
berlebihan, yang kadang-kadang
hanya dipicu oleh
hal-hal sepele; amuk massa secara
beringas melawan aparat, atau unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering
kita saksikan beritanya. Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai
ajaran agama.
b. Hilangnya
budaya maluHadirnya kecanggihan teknologi
dan informasi membawa
dampak positif dan negatif secara bersamaan.
Hal ini menyebabkan pergeseran nilai
budaya suatu masyarakat, diantaranya adalah hilangnya budaya malu. Dan dalam
pandangan Islam, hilangnya rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat
maksiat.Remaja yang mempunyai rasa malu bila melakukan kesalahan maka orang
merasa martabat atau harga dirinya akan jatuh. Orang sangat menjunjung harga
dirinya sehingga apa saja yang dapat merusak martabatnya sebagai manusia akan
disingkiri atau disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan remaja yang
kehilangan budaya malu, mereka cenderung bangga dengan perilaku tercela yang
telah ia lakukan dan bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya sebagai
kenenaran.
c. Menimbulkan
masalah kesehatanDampak pemakaian Narkoba
sangatlah luar biasa.
Berbagai
masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial,
kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit
seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan
buah dari penyalahgunaan Narkoba.
Sedang dampak minuman
keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk, sehingga dapat menyebabkan
cedera dan kematian. Penurunan
kesadaran seperti koma
dapat terjadi pada
keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
2)
Menghindari perilaku tercela dalam pergaulan
remaja
a)
Meningkatkan kadar iman dan amal sholeh
Menaruh kepercayaan secara tulus kepada
Allah menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup.
Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja
keras sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada
disekitarnya.
b)
Meningkatkan kualitas ahlak dan etika bergaul
Manusia
adalah mahluk yang
tidak bisa hidup
menyendiri atau terisolasi
dari kehidupan sosial. Manusia mutlak membutuhkan satu sama lainnya
untuk survive(bertahan hidup). Dan dalam hukum interaksi sosial, manusia yang
paling bisa survivedan meraih kebahagiaan sesungguhnya adalah manusia yang
mampu menempatkan dirinya secara bijak dan proporsional sesuai dengan tuntunan
etika serta ahlak yang baik.
c) Mengatur
waktu dengan baik
Al-Qur'an
mengecam secara tegas
orang-orang yang mengisi
waktunya dengan bermain tanpa
tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau melengahkan sesuatu yang lebih
penting seperti sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan mengkonsumsi minuman
keras, Narkoba, malas, dan sebagainya. Agar hidup remaja mempunyai nilai dan
manfaat, Al-Qur'an memberi petunjuk untuk memanfaatkan waktu dengan
sistem manajemen yang
dapat dukur dengan
standar pencapaian sesuai dengan
kapasitas diri, bahkan dituntunnya umat remaja untuk mengisi seluruh waktunya
dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya.
Langganan:
Postingan (Atom)